News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagian dari Efisiensi, Garuda Indonesia Bakal Tutup Rute Penerbangan ke Melbourne dan Perth

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai Garuda Indonesia akan mengurangi sejumlah rute penerbangan internasional, sebagai upaya melakukan efisiensi keuangan perusahaan. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, rute internasional yang akan ditutup yaitu tujuan Melbourne dan Perth, Australia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia akan mengurangi sejumlah rute penerbangan internasional, sebagai upaya melakukan efisiensi keuangan perusahaan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, rute internasional yang akan ditutup yaitu tujuan Melbourne dan Perth, Australia.

"Rute internasional yang akan kami tutup hanya dua, yaitu tujuan Melbourne dan Perth saja," ucap Irfan saat dihubungi Tribunnews, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Menteri Sandi Tegaskan Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali Tunggu Situasi Melandai

Irfan mengungkapkan, Australia memang merupakan salah satu negara yang menerapkan lockdown di tengah pandemi Covid-19 ini dan jumlah penumpang dibatasi.

Menurut Irfan, rute tersebut telah dievaluasi dan ke depan tidak bisa mendapatkan keuntungan dengan kondisi saat ini di tengah pandemi.

"Penerbangan rute internasional menuju Melbourne dan Perth akan mulai dihentikan pada bulan depan," ujar Irfan.

Kemudian Irfan juga menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia dengan mengkaji rute-rute penerbangan internasional untuk mengetahui mana yang dapat dipertahankan atau harus ditutup sementara.

Seribu Karyawan Ajukan Pensiun Dini, Dirut Garuda: Jumlah Pilot yang Daftar Tidak Banyak

Manajemen Garuda Indonesia mencatat, 1.099 karyawan di perseroan yang mendaftar program pensiun dini.

Hal tersebut dikatakan Direktur Untuk Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, saat melakukan rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat terkait kondisi Perseroan saat ini.

Irfan menuturkan, dari total pegawai Garuda Indonesia yang mengajukan pensiun dini, jumlah pilot yang mengajukan program tersebut masih terbilang sedikit.

Baca juga: Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global, Begini Alasan Manajemen Garuda Indonesia

"Sayangnya dari 1.099 dari jumlah yang masuk (mendaftar program pensiun dini), jumlah pilot yang mendaftar tidak terlalu banyak," ujar Irfan (21/6/2021).

Irfan kembali melanjutkan, program pensiun dini yang ditawarkan Garuda Indonesia adalah upaya efisiensi demi menyelamatkan keuangan perusahaan.

Terbatasnya alat operasional Garuda mengharuskan perusahaan ini melakukan penyesuaian jumlah karyawan.

Baca juga: 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

"Jumlah karyawan ini harus sesuai dengan alat produksi yang bergerak," ucapnya.

Irfan juga memastikan, dalam menjalankan program pensiun dini, manajemen selalu berkoordinasi dengan serikat pekerjanya.

"Pensiun dini adalah program yang kita tawarkan. Benar, kita ada diskusi one way atau two way dengan teman-teman serikat," pungkasnya.

Sebagai informasi, program pensiun dini yang ditawarkan Garuda Indonesia kepada karyawannya, merupakan upaya dalam pemulihan kinerja yang tengah dijalankan oleh perusahaan.

Hal ini diyakini bakal membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.

Meski Berisiko Pailit, Dirut Garuda Yakin Opsi PKPU Bisa Selamatkan Garuda Indonesia

Jajaran Direksi Garuda Indonesia segera memutuskan opsi yang akan dipilih untuk menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya lebih memilih opsi kedua dibandingkan tiga opsi lain yang direkomendasikan oleh Kementerian BUMN.

Namun opsi tersebut memiliki risiko kepailitan.

Baca juga: Garuda Indonesia dan BMW Luncurkan Program The Prestige Service

Opsi tersebut ialah melakukan restrukturisasi utang Garuda yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Buronan Kakap Adelin Lis Dipulangkan ke Indonesia Menggunakan Pesawat Garuda GA 837

"Jadi opsi (yang akan kita pilih) restrukturisasi lewat PKPU. PKPU itu bukan kebangkrutan, tapi adalah penundaan pembayaran utang. Bukan pernyataan pailit," tegasnya dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, (21/6/2021).

Namun, Irfan mengakui, dalam skema PKPU ada risiko pailit atau bangkrut.

Irfan menjelaskan, di dalam aturan tersebut jika dalam 270 hari tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dari debitur dan kreditur, maka perusahaan akan dinyatakan pailit.

"Hanya saja ketika masuk ke PKPU setelah 270 hari ketika tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur, otomatis terpailitkan," ujar Irfan.

"Artinya ada risiko pailit ketika masuk PKPU. Jadi harus ada kepastian keyakinan mengenai penyelesaian negosiasi utang piutang ini," sambungnya.

4 Opsi BUMN

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik.

Kementerian BUMN menawarkan empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Tercetusnya empat opsi ini merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.

Untuk opsi yang pertama, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.

Opsi kedua (yang akan diambil oleh manajemen Garuda Indonesia), menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.

Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.

Opsi ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.

Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.

Pimpinan Komisi VI DPR Minta Dirut Garuda Jadi Raja Tega Agar Tak Senasib Merpati

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra bersikap tegas dalam menyelamatkan maskapai berpelat merah.

"Saya mengatakan ke pak Irfan selaku Dirut, harus raja tega. Dalam arti lakukan semua langkah yang mungkin membuat Garuda itu cut loss, sehingga tidak harus memiliki opsi likuidasi. Kita ingin Garuda sebagai nasional flight carrier bisa bertahan, tidak bernasib seperti Merpati," kata Martin, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Putuskan Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global

Martin pun menyarankan manajemen Garuda melakukan tiga hal dengan duduk bersama semua pemangku kepentingan, termasuk para karyawan Garuda.

Pertama, kata Martin, manajemen harus membuat minimum operasional Garuda agar bisa berjalan dan tidak mengalami kerugian.

"Rute-rute yang dijalani memang ada duitnya. Tidak ada lagi rute yang sementara ini rugi, terus diterbangi," ucap Martin.

Kemudian, adanya opini yang menyatakan karyawan Garuda berlebihan dari kebutuhannya, Martin meminta isu tersebut harus dibicarakan ke pihak-pihak terkait secara bersama.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

"Lalu Garuda ini full service, tidak bisa pesawat ATR dan segala macam jalan, kasih saja ke Citilink karena pasti rugi kalau full service itu dijalani Garuda di rute tipis. Jadi tombol restart pertama, harus sepakati minimum operasionalnya seperti apa?," paparnya.

Langkah kedua, Martin menyebut Garuda harus melakukan renegosiasi dengan lessor secara intens dan melaporkan secara berkala kepada publik, maupun Komisi VI DPR sebagai wakil rakyat.

"Jangan lagi menganggap ini tidak ada persoalan, dan kita bisa cek harga langsung itu dengan kompetitor," ucap politikus NasDem itu.

Sedangkan yang ketiga, penegakan hukum harus dilakukan, tanpa pandang bulu. Sehingga, tidak ada pembiaran inefisiensi dan segala macam ketidakwajaran keuangan.

"Saya katakan raja tega. Kalau ada miss manajemen, ada kontrak tidak bener, ya diputus, tidak bisa dibiarkan," tuturnya.

"Kalau tiga hal ini sudah dilakukan, baru kita tahu berapa si yang dibutuhkan penyertaan modal negara kepada Garuda untuk dia bertahan," sambung Martin.

BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Pembayaran Sukuk Jatuh Tempo

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan atau menggembok sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Jumat 18 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Garuda Indonesia tercatat sudah menunda pembayaran imbal hasil dalam bentuk sukuk.

"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Putuskan Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global

Irvan menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan pelat merah itu.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya.

Karena itu, BEI mengharapkan kepada investor untuk dapat mencermati informasi tersebut sebagai bagian dari keputusan investasi.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pungkasnya.

Tunda

Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menunda pembayaran sukuk global US$ 500 juta akibat tekanan utang yang masih membelitnya.

Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, 17 Juni 2021, manajemen Garuda (GIAA) menyebutkan bahwa maskapai penerbangan di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia berjuang karena pandemi menekan perjalanan udara di seluruh dunia.

Alhasil , Garuda Indonesia (GIAA) menyebut menunda distribusi berkala yang jatuh tempo 3 Juni 2021.

Sebelumnya Garuda Indonesia (GIAA) menggunakan tenggat waktu 14 hari atas sukuk Garuda yang jauh tempo 3 Juni 2021. Ini artinya, masa tenggat waktu itu jatuh pada 17 Juni ini.

Hanya, lagi-lagi Garuda (GIAA) harus menunda pembayaran karena masalah keuangan yang dialami maskapai milik negara ini.

“Garuda sangat mengapresiasi kelanjutan dukungan para pemegang sukuk selama masa yang penuh tantangan ini,”” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi di SGX itu.

Tak hanya itu, Garuda Indonesia (GIAA) menyebut menambah penasihat keuangan Guggenheim Securities, LLC untuk mengevaluasi alternative strategis perusahaan menghadapi tantangan akibat pandemi.

Gunggenheim akan bekerjasama dengan penasihat Garuda yang sudah ada yakni PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen &Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.

”Kami percaya tim penasihat yang kami miliki akan mendukung upaya kami yamgh berusaha untuk keluar dari pandemi sebagai maskapai yang kuat dan memiliki modal yang baik,” ujar Ifran.

Kembali mengingatkan, Garuda Indonesia memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar 500 juta dolar AS.

Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda Indonesia (GIAA) ini dirilis 3 Juni dengan jangka waktu 5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni 2021, utang ini jatuh tempo.

Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95 persen yang dibayar setiap 6 bulanan yang dimulai 3 Desember 2015 sampai dengan 3 Juni 2020

Saat itu, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) bertindak sebagai Penerima Delegasi, Agen Pembayar Utama.

Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai 498,99 juta dolar AS

Banyaknya Tipe Pesawat hingga Masalah dengan Lessor, Ini Penyebab Utama Garuda Indonesia Sakit

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini sedang mengalami kondisi krisis.

Perusahaan berkode saham GIAA tersebut diketahui memiliki utang sekitar Rp 70 triliun, dan akan terus membengkak seiring berjalannya waktu.

Diperkirakan setiap bulannya utang Garuda Indonesia bertambah sekitar Rp 1 triliun.

Baca juga: Bukan Cuma Garuda Indonesia, Maskapai Emirates Juga Boncos Gara-gara Pandemi Covid-19

Lalu, apa saja permasalahan yang dialami Garuda Indonesia sehingga memiliki utang sebanyak itu?

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, masalah yang utama adalah terkait penyewaan pesawat atau lessor.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Irfan menjelaskan, harga sewa yang diterima Garuda Indonesia saat ini sangatlah besar, dan membuat neraca keuangan perseroan menjadi tidak karuan.

Baca juga: Prioritaskan Penyelamatan Garuda, NasDem Minta Segera Dilakukan Audit Forensik

"Saya tidak menutupi dan saya tidak ingin mengatakan sakit. Tapi banyak yang perlu diperbaiki," ucap Irfan dikutip dalam bincang-bincang di Metro TV, Rabu (16/6/2021).

"Pertama adalah lessor terkait perjanjian kontrak pesawat. Kita ini harganya di atas rata-rata industri, tapi juga terms conditions di dalam kontrak ini tidak menguntungkan kita. Jadi sudah dibilang 100 persen berpihak kepada lessor," sambungnya

Kemudian permasalahan yang selanjutnya ialah, banyaknya tipe pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia dan model bisnis yang harus dievaluasi.

Menurut Irfan, dengan banyaknya jenis pesawat, akan memperbesar biaya maintenance/perbaikan berkala, serta harus menambah armada pilot untuk menerbangkan pesawat-pesawat tersebut.

Terkait model bisnis, Bos Garuda Indonesia mengakui terdapat rute-rute yang harus dievaluasi. Karena rute tersebut sangat sepi, sehingga okupansi (tingkat keterisian penumpang) sangat minim.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Apabila okupansi rendah, tentunya akan berdampak terhadap kerugian biaya operasional Garuda Indonesia.

"Tipe pesawat jangan banyak-banyak lah. Karena berdampak pada soal maintenance," ucap Irfan.

"Sebenarnya yang jadi pertanyaan adalah kenapa Garuda punya banyak tipe pesawat?," pungkasnya.

Diketahui, beberapa pesawat Garuda Indonesia yang digunakan untuk operasional penerbangannya ialah Boeing 737-777, A320, A330, ATR, hingga Bombardier.

Banyaknya tipe pesawat membuat GIAA sulit untuk melakukan efisiensi.

Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 328 Miliar, Pesawat yang Dioperasikan Tinggal 53 Unit

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat menunggak pembayaran gaji karyawannya sebesar US$23 juta atau sebesar Rp328,3 miliar (kurs Rp14.316/US$) sampai 31 Desember 2020 lalu.

Tunggakan itu terjadi akibat penundaan pembayaran gaji yang dilakukan manajemen dalam rangka efisiensi.

”Sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas situasi pandemi, terhitung dari April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada 2020," tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi seperti dikutip, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Pesawat Garuda yang Siap Terbang Kini Menyusut Jadi 53 Pesawat, Begini Penjelasan Manajemen

Tunggakan gaji tersebut terjadi mulai dari level direksi dan komisaris hingga staf. Manajemen Garuda merinci untuk direksi dan komisaris, penundaan pembayaran gaji dilakukan sebesar 50 persen setiap bulannya.

Kemudian untuk vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen. Untuk level senior manager, penundaan pembayaran gaji diberlakukan sebesar 25 persen. Sementara untuk flight attendant, expert dan manager sebesar 20 persen.

Baca juga: Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Gaji Karyawan Hingga Direksi, Ini Besarannya

Terakhir untuk penundaan gaji duty manager dan supervisor sebesar 15 persen. Sedangkan staff (analyst, officer atau setara) dan siswa, penundaan pembayaran gaji yang dilakukan sebesar 10 persen.

”Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar US$23 Juta," jelas manajemen.

Selain menunda pembayaran gaji, langkah lain yang dilakukan perseroan dalam rangka efisiensi keuangan antara lain penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT.

Kemudian perseroan juga melakukan program pensiun dipercepat kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan pada 2020.

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional, Jumat (15/1/2021). Desain livery tersebut terpasang pada armada B737-800NG yang nantinya akan melayani berbagai rute penerbangan penerbangan domestik. (Garuda Indonesia)

Perusahaan juga melakukan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai work from home dan work from office.

"Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," kata manajemen.

Selain menunda pembayaran gaji, manajemen Garuda juga telah memangkas jumlah armada pesawat yang dioperasikan.

Hal itu disesuaikan dengan kondisi pasar dan permintaan layanan penerbangan, khususnya berkaitan dengan diberlakukannya beberapa kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, antara lain melalui penyesuaian/pengurangan frekuensi penerbangan hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang.

Operasional Pesawat

Saat ini total jumlah pesawat Garuda mencapai 142, terdiri dari 136 pesawat sewa dan 6 pesawat milik sendiri.

Dari total 142 pesawat itu, yang dioperasikan hanya 53 unit atau 37,3 persen.

Sementara 39 pesawat sedang perawatan (maintenance), dan sisanya di-grounded.

"Armada yang dioperasikan selama masa pandemi berkurang sehingga yang saat ini dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan ada pada kisaran 53 pesawat," sebut manajemen emiten berkode GIAA itu.

Terkait sejumlah pesawat yang statusnya direlokasi atau grounded, pihak Garuda tengah bernegosiasi dengan pihak lessor atau penyewa pesawat, dengan harapan pesawat yang disewa oleh Garuda Indonesia bisa dioperasionalkan kembali.

"Perseroan saat ini terus melakukan upaya negosiasi dengan lessor untuk pesawat dengan status grounded, di mana pendekatan yang ditempuh adalah kembali dapat mengoperasikan atau melakukan early termination atau pengembalian pesawat. Tentunya hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan armada sesuai demand layanan penerbangan pada era kenormalan baru ini," jelas manajemen.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia telah mengembalikan sejumlah armada ke perusahaan penyewa pesawat. Baru-baru ini ada dua pesawat B737-800 NG yang dikembalikan.

Hal itu tak lepas dari persoalan krisis keuangan yang dialami maskapai pelat merah itu.

Pengembalian itu pun membuat kode panggilan atau call sign pada pesawat tersebut berubah dari dari PK untuk Indonesia menjadi VQ untuk Bermuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, percepatan pengembalian pesawat dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat. Salah satu syaratnya adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pada pesawat terkait.(tribun network/ism/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini