News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Pengajuannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan UMKM (BPUM) - Cek BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara dan syarat agar dapat mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Cek Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online melalui cara berikut ini.

Pemerintah memberikan bantuan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Status penerima  BPUM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Anda dapat mengakses laman untuk mengecek daftar penerima bantuan menggunakan nomor KTP pendaftar.

Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online: Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Bank BNI

- Pertama buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini