News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Cara Cek Bantuan UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak cara dan syarat daftarnya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan secara online melalui dua cara berikut ini.

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM, berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Daftar penerima dan status BPUM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Segera akses kedua laman tersebut, cukup menggunakan nomor KTP pendaftar untuk login.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Cara Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Bank BNI

- Pertama buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

- Pilih Cari

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Laman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Cara Pengajuan Bantuan UMKM:

Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan hingga 28 Juni 2021, dengan cara berikut:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Terakhir Besok, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM

Berkas yang harus dibawa:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: DAFTAR BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Ini Cara Cek Penerima BPUM di BRI & BNI, Login eform.bri.co.id

Cara Mencairkan Dana BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini