Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Kementerian Keuangan tengah membahas dana talangan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) untuk penyelamatan maskapai Garuda Indonesia.
Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J Gani mengatakan Perseroan sedang mendiskusikan MCB tersebut untuk kembali dicairkan, atau justru sebaliknya.
Baca juga: Mulai 2 Juli 2021, Garuda Indonesia Hanya Melayani Rute Penerbangan ke Australia Melalui Sydney
Diketahui, saat ini kondisi Garuda Indonesia sedang tidak sehat. Sehingga perlu ada pertimbangan apakah pencairan MCB tahap kedua ini akan kembali dilanjutkan.
“Untuk Garuda saat ini proses penyaluran MCB atau pencairan tahap kedua masih dikoordinasikan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian keuangan sebagai investor,” ujar Sylvi dalam bincang-bincang secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Sarana Multi Infrastruktur Bukukan Laba Bersih Rp 754 Miliar Hingga Mei 2021
“SMI terus berkoordinasi dengan investor, salah satunya adalah yang sedang didiskusikan mengenai syarat pencairan atau penarikan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai upaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Salah satunya melalui skema MCB alias surat utang yang wajib dikonversi ke saham senilai Rp 8,5 triliun.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Sarana Multi Infrastruktur, menjadi pelaksana investasi.
Pada awal tahun tepatnya Februari, Garuda telah menerima pencairan MCB tahap pertama senilai Rp 1 triliun.
“Tentunya dengan (melihat) kondisi Garuda saat ini yang terdampak covid memang mengalami perubahan atau kinerja berkurang yang cukup signifikan dibanding pada saat awal komitmen MCB ini diberikan,” ucap Sylvi.
“Karena itu pemerintah terus memonitor perkembangan garuda dan usaha perbaikannya. Tujuannya agar MCB ini atau investasi pemerintah menjadi solusi yang benar-benar mencapai tujuan untuk pemulihan Garuda,” pungkasnya.
Sebagai tambahan saja, SMI juga telah menyalurkan dana PEN berupa Investasi Pemerintah senilai Rp 15 triliun untuk tiga BUMN, yaitu Kereta Api Indonesia, Krakatau Steel, dan tentunya Garuda Indonesia.