Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan saat ini tengah berproses menjadi Holding dengan brand Defend ID (Defence Industry Indonesia).
Pembentukan Holding klaster industri pertahanan bertujuan untuk berkontribusi lebih terhadap pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) secara berkelanjutan.
Namun di sisi lain, Holding ini diharapkan sebagai pengembangan industri pertahanan nasional yang dapat meningkatkan nilai TKDN.
Baca juga: Komisi X DPR Soal Rangkap Jabatan Rektor UI dan Komisaris BUMN: Jangan Aji Mumpung Dekat Kekuasaan
Sehingga dapat pula meningkatkan ekonomi nasional dengan semakin bertumbuhnya industri dalam negeri.
Plt Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul mengatakan, dengan beberapa program dan kebijakan yang ada diharapkan meningkatkan utilisasi nasional.
Yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri dan menjadikan Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Baca juga: Kritik Jokowi, BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN
Selain itu, pentingnya utilisasi nasional diharapkan juga mampu mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah.
“Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri memiliki syarat dengan menghitung TKDN bahwa perusahaan harus berinvestasi, berlokasi, dan berproduksi di Indonesia sehingga otomatis memiliki (IUI) Izin Usaha Industri,” ujar Mahardi dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).
Sebagai informasi, program penguatan Alutsista yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan RI termasuk dalam 10 besar belanja kementerian negara atau lembaga yang memiliki potensi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Tentunya hal tersebut harus didukung oleh kesiapan industri dalam negeri dimana BUMN Industri Pertahanan sebagai motor terbangunnya ekosistem industri pertahanan dalam negeri.
Saat ini, P3DN telah memiliki website yang menampilkan produk-produk dalam negeri dengan nilai TKDN masing-masing dan program P3DN yang diawasi langsung oleh Timnas P3DN.
“Untuk TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri,” papar Mahardi.
“Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama 3 tahun sehingga, diharapkan untuk para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produk yang belum tersertifikasi,” pungkasnya.