Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memandang rencana pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat dipastikan semakin melemahkan kinerja pengusaha-pengusaha hotel dan juga rumah makan.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan, sejak awal covid-19 muncul di Indonesia hingga saat ini, kinerja sektor hotel dan restoran terdampak sangat signifikan.
Bahkan sampai dengan hari ini, kinerjanya tak kunjung pulih sepenuhnya.
Yusran menuturkan, apabila Pemerintah kembali menarik rem PPKM darurat, tentunya pengusaha-pengusaha tersebut akan semakin lumpuh dan kian tak berdaya.
“Tentu saja (PPKM diperketat) akan memukul usaha hotel dan restoran, di tengah situasi yang memang sektor usaha tersebut belum dalam kategori mereka bangkit,” ujar Yusran saat dihubungi Tribunnews, (30/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Sediakan Lagi Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta
“Mereka masih berjuang untuk bertahan di situasi seperti ini. Bila PPKM Mikro diperketat demand akan hilang kembali,” sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah direncanakan akan menerapkan PPKM Darurat pada 2 Juli 2021, seiring terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.
Yusran melanjutkan, dengan adanya kebijakan pusat tersebut, pihaknya semakin tidak bisa memprediksi kapan sektor hotel dan restoran akan kembali bangkit.
Padahal, membaiknya perekonomian di kuartal II-2021 dan gencarnya program vaksinasi sempat membawa angin optimisme.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Capai 21.807, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
Namun, akibat melonjaknya kasus Covid-19 justru semakin memukul harapan para pengusaha di berbagai sektor terutama perhotelan.
“Kita belum bisa memproyeksi. Karena sektor kami sangat sulit memprediksi pertumbuhan okupansi di tengah situasi seperti ini,” pungkasnya.