- Klik tombol 'Cari'.
- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: AKSES Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Mencairkan BLT UMKM
Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.
Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: Cek BLT UMKM: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduan Mencairkannya
Baca juga: Kredit UMKM dan KPR Tumbuh Positif, BI Sebut Intermediasi Perbankan Mulai Pulih
Syarat Penerima BLT UMKM
Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)