TRIBUNNEWS.COM - Cara cek nama penerima BLT UMKM, dapat disimak dalam artikel berikut ini.
Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya dengan dua cara.
Untuk nasabah BRI, masyarakat dapat cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan nasabah BNI dapat mengecek nama penerima BLT UMKM dengan login banpresbpum.id.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan KTP
Baca juga: CEK BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkan
Selain cara cek nama penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan cara mencairkan BPUM.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:
Nasabah BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Nasabah BNI
- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP.
- Klik tombol 'Cari'.
- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: AKSES Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Mencairkan BLT UMKM
Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.
Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: Cek BLT UMKM: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduan Mencairkannya
Baca juga: Kredit UMKM dan KPR Tumbuh Positif, BI Sebut Intermediasi Perbankan Mulai Pulih
Syarat Penerima BLT UMKM
Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)