News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik Situs Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, siapkan KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online melalui bank BRI atau BNI.

Calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Adapun total anggaran untuk BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun dan akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Selain cara cek penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan panduan mencairkannya.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan KTP

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Baca juga: PPKM Darurat Mulai Besok, 10 Juta Keluarga Terima Bantuan Tunai Rp 300.000 Selama 2 Bulan  

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP. (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini