Untuk tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita di bawah 1.035 dolar AS, lower-middle income country 1.036 dolar AS - 4.045 dolar AS.
Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita 4.046 dolar AS - 12.535 dolar AS, serta high income country dengan GNI per kapita di atas 12.535 dolar AS.
Piter mengatakan, supaya bisa masuk dalam golongan high income country, pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahunnya harus konsisten di angka 7 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi high income country pada tahun 2045.
“Kalau kita ingin mewujudkan visit 2045 menjadi negara high income, tidak cukup dengan mengembalikan perekonomian Indonesia seperti sebelum pandemi,” jelas Piter.
“Kita butuh tumbuh jauh diatas rata-rata kita selama ini. Kita butuh rata-rata diatas 7 persen setiap tahun,” sambungnya.
Maka dari itu, menurut Piter, nilai Produk Domestik Bruto Indonesia harus terus digenjot. Salah satu caranya adalah, industri harus benar-benar dibangun.
“Itu perlu perubahan struktural yang sangat kuat. Industri harus benar-benar dibangun dengan sangat baik,” pungkasnya.