Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali membuat industri hiburan khususnya bioskop harus menutup operasional untuk mendukung penanganan Covid-19.
Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol, mengatakan prioritas utama Cinema XXI adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh petugas dan pengunjung, serta terus mendukung upaya aktif pemerintah untuk kesembuhan bangsa.
Baca juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Korea Selatan Gencarkan Bioskop Drive-In
"Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut dan menyikapi situasi yang ada, Cinema XXI telah menonaktifkan sementara kegiatan operasional di sejumlah kota dan kabupaten sesuai dengan instruksi atau arahan dari masing-masing Pemda setempat," tutur Dewinta saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/7/2021).
Sedangkan di sejumlah daerah lainnya yang masih melakukan kegiatan operasional, Perusahaan juga telah mengurangi jumlah jam tayang dan mengurangi jumlah kapasitas, sesuai dengan arahan pemerintah daerah terkait.
Baca juga: Nadiem: Mal, Bioskop Sudah Buka, Saatnya Sekolah Melakukan Tatap Muka Terbatas
Lebih lanjut, Dewinta mengungkap situasi ini merupakan kondisi yang tidak mudah, termasuk para pelaku bioskop.
"Oleh karenanya, marilah kita terus berdoa agar kondisi dapat terus membaik, sehingga keadaan perekonomian dapat kembali stabil. Dengan demikian Cinema XXI dapat kembali menjalankan peran sebagai bagian dari ekosistem perfilman Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Tanah Air," ungkap Dewinta.