Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam membina Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian berupaya menciptakan pasar bagi sektor binaannya.
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, mengatakan jika pihaknya tidak memberikan informasi pasar kepada IKM, produk mereka tidak akan dapat diserap.
"Kami sudah membina industri tetapi ketika pasarnya tidak kami informasikan kepada pelaku industri, nanti produknya siapa yang menyerang. Di Kementerian Perindustrian, kami punya program bagaimana caranya produk-produk dari IKM ini bisa masuk atau diterima oleh pasar," tutur Gati saat Talkshow Peluang Pasar Dalam Negeri dan Ekspor Produk IKM Pangan di Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data Kemenperin, sekitar 99 persen dari industri merupakan industri kecil dan menengah. Kemudian, sebanyak 66 persen tenaga kerja diserap oleh IKM.
Baca juga: LPEI Dorong Pelaku UKM Tembus Pasar Global
Menurut Gati, pasar paling potensial bagi IKM ialah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Ada sekitar Rp 600 triliun itu dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi produk dalam negeri, pasarnya itu APBN dan APBD," jelasnya.
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021: Siapkan KTP dan Buku Tabungan
Gati mengajak Dinas Perindustrian untuk memberikan kesempatan kepada pelaku industri binaan agar mereka dapat meraih pasar APBD dan pasar BUMN.
Baca juga: Tribun Inspirasi Lokal X HP Bahas Kiat Promosi Jitu Bisnis Kuliner Lokal, UMKM Wajib Ikutan!
"Silakan sering-sering melihat kebutuhan dari tiap kementerian atau lembaga yang yang Nanti para pelaku itu bisa mensuplai barang di instansi tersebut," kata Gati.