- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair dan Ditambah Beras 10 Kg, Ini Cara Cek Penerima dan Mencairkannya
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.