News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hipmi Minta PPKM Darurat Tak Diperpanjang Agar Ekonomi Menemukan Pola Keseimbangan Baru

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. Tribun Lampung/Deni Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani meminta agar kebijakan PPKM Darurat sebisa mungkin tidak diperpanjang.

Menurutnya, penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian adalah dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya.

"Jangan sampai malah justru melebar menjadi masalah sosial. Konflik horizontal di lapangan, juga konflik masyarakat kecil dengan petugas negara," ucap Ajib kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Kantongi Izin BPOM, 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Diamankan Indonesia Sepanjang Tahun Ini

Ajib menilai pemberlakuan PPKM Darurat perlu dicermati untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi bersama.

"Sisi kesehatan pemerintah terus melakukan edukasi penerapan prokes di masyarakat serta mengakselerasi vaksinasi. Dari sisi ekonomi, bisa bergerak menuju pola dan keseimbangan baru yang sehat," lanjutnya.

Baca juga: Di Zaman Digital Kini, Masih Adakah Prangko?

Hipmi berharap PPKM darurat yang tidak diperpanjang membuat kebijakan pemerintah menjadi tidak menimbulkan kontradiksi antara penyelamatan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator kebijakan ini, sedang melakukan evaluasi dan kajian komprehensif atas efektivitas pelaksanaan di lapangan, untuk selanjutnya akan membuat keputusan apakah PPKM darurat ini akan diperpanjang atau tidak.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021, menyampaikan skenario alternatif PPKM darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu untuk menahan penyebaran corona, dengan menurunkan mobilitas orang secara signifikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini