News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Juli

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di bulan Juli hingga September 2021. Ini cara cairkan.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menambah target 3 juta penerima BLT UMKM baru pada kuartal ketiga.

Adapun status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Artikel ini dilengkapi dengan cara cek dan mencairkannya.

Baca juga: Genjot Geliat Bisnis UMKM di Masa Pandemi Lewat WiraKarya Local Heroes Festival 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Akses http://banpresbpum.id;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini