Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Sinarmas Tbk mengoptimalkan layanan digital perbankan di tengah pembatasan kegiatan fisik karena adanya penerapan PPKM Darurat atau PPKM level 4.
Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo mengatakan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus keluar rumah melalui digital seperti SimobiPlus, internet banking hingga corporate internet banking.
Baca juga: Permintaan Produk Kesehatan Meningkat, Mustika Ratu Gandeng Sinarmas untuk Pendistribusian
"Dengan menggunakan mobile banking SimobiPlus, nasabah dapat membuka tabungan 100 persen online, dan nasabah juga dapat melakukan transfer antar bank secara gratis, limit nominal transfer sampai dengan Rp 5 miliar," papar Frenky dalam keterangannya, Rabu (21/9/2021).
Selain itu, kata Frenky, nasabah juga dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, dan lain-lainnya.
Baca juga: Bank Sinarmas-Poltek SSN Edukasi Keamanan Siber ke Masyarakat
"Kami tetap melayani transaksi nasabah baik perorangan maupun korporasi secara optimal, kapan saja dengan cepat walau work from home," tuturnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyebut penggunaan internet banking, mobile banking, atau platform dan layanan pembayaran digital lainnya saat pandemi, semakin diminati karena kemudahan layanan yang diberikan.
"Semenjak pandemi nilai transaksi uang elektronik meningkat hingga 30,17 persen, transaksi perbankan digital banking meningkat volumenya bahkan sampai 60 persen. Jadi ini menunjukkan bahwa di tengah-tengah semuanya menurun, terdapat tendensi kenaikan pembayaran digital," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan.