News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penerima Bantuan Sosial Tunai Diimbau Gunakan JakOne Mobile untuk Hindari Antrean

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank DKI mengimbau penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile untuk melakukan transaksi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI mengimbau penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile untuk melakukan transaksi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang BST di ATM.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg yang Cair Mulai Juli 2021

"Di tengah pandemi Covid-19, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi tidak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," kata Herry dalam keterangan resminya, Selasa (20/7).

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

Baca juga: Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa

Herry bilang, JakOne Mobile dapat digunakan mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana dan kapan saja.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan BTS kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada 19 Juli 2021.

Penerima akan memperoleh dana BST sebesar Rp 600.000. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp 604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp 600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.

artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: Hindari antrean, Bank DKI imbau penerima BST gunakan JakOne mobile

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini