TRIBUNNEWS.COM - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengakses daftar penerima bantuan pelaku UMKM secara online.
Bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan senilai Rp 1,2 juta, akan disalurkan kepada para pelaku UMKM.
Bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan BNI.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.
Baca juga: BANTUAN Subsidi Gaji Rp 1 Juta Khusus Pekerja & Buruh, Berikut Syarat Mendapatkan BSU dari Kemnaker
Panduan Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Kemnaker Tegaskan Masih Terus Godok Kebijakan Bantuan Subsidi Upah
2. Bank BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Periode Bulan Juli 2021
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Mulai Juli 2021
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Jika belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM Juli 2021