TRIBUNNEWS.COM - Segera login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan khusus UMKM secara online.
BLT senilai Rp 1,2 juta, disalurkan pemerintah khusus kepada para pelaku UMKM.
BLT (Bantuan langsung tunai) diberikan kepada masyarakat melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Nantunya, dana bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan Bank BNI.
Melalui Instagram @kemenkeuri, pemerintah menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Kapan Bisa Cair? Berikut Kriteria Penerima BSU
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan Berada di PPKM Level 4
2. Bank BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: SYARAT Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga di Zona PPKM Level 4
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Apabila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Juli 2021