Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyambut positif pengumuman perpanjang PPKM dengan membuka pasar tradisional.
Pasar tradisional kebutuhan pokok diizinkan buka seperti biasa, sedangkan yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Inmendagri Terkait Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus
Ketua Bidang Infokom IKAPPI Muhammad Ainun Najib meminta agar pemerintah daerah untuk tidak mbalelo atau tunduk terhadap arahkan oleh pemerintah pusat.
"Artinya pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan dan ketetapan jam operasional," tuturnya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Mulai 26 Juli 2021, Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Lagi Menunjukkan STRP
IKAPPI juga mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional sehingga Herd Immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman.
Pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker karena bagaimanapun juga kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.
"Kami minta pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan sekaligus melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang diarahkan oleh bapak presiden," lanjut Ainun.
Baca juga: TV Digital Untungkan Masyarakat
Di sisi lain, pemda perlu segera melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir.
Selain pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.
"Kami berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah agar pulih dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat," tuntasnya.