Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Izin PT Kresna Sekuritas sebagai anggota bursa resmi dicabut mulai hari ini, lalu bagaimana nasib Rekening Dana Nasabah (RDN) di dalamnya?
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, kemungkinan besar RDN tidak akan kena dampak pencabutan izin tersebut.
Baca juga: BEI Cabut Izin Kresna Sekuritas
"Harusnya dana nasabah tidak terdampak dengan operasional perusahaan karena RDN ini rekening terpisah dari rekening operasional perusahaan. Jadi, RDN-nya aman," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Ariston menjelaskan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Kresna Sekuritas juga kemungkinan bentuk dampak lanjutan dari suspensi di tahun sebelumnya.
"Kresna bukannya sudah tidak bertransaksi sejak Oktober 2020 karena disuspen oleh OJK," katanya.
Karena itu, dia menilai pencabutan SPAB tersebut akibat proses suspensi tidak kunjung memenuhi syarat selama jangka waktu 90 hari.
"Iya, ini ujung dari suspensi bulan Oktober lalu yang tidak berhasil diselesaikan oleh Kresna Sekuritas," pungkas Ariston.