News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gotong-royong Bantu UMKM Saat Pandemi Lewat Urun Dana Pasar Modal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap para pelaku UMKM khususnya dari sektor pasar modal adalah dengan penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020.

POJK itu tentang penawaran umum efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau yang sering dikenal dengan istilah securities crowfunding.

Baca juga: Pandemi Belum Melandai, OJK Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit

"Sebagaimana kita pahami bersama, istilah crowdfunding sendiri diartikan sebagai kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam webinar, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: OJK Wajibkan Debt Collector Kantongi Sertifikat Profesi, Ini Kata DPR

Jadi, menurutnya secara filosofis, kegiatan crowdfunding itu merupakan budaya asli orang Indonesia, yaitu budaya gotong royong yang bertujuan untuk membantu sesama, khususnya saat pandemi Covid-19.

"Budaya inilah yang selanjutnya kita serap dan kemudian diimplementasikan ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek," katanya.

Hoesen menambahkan, mekanismenya tidak dilakukan dengan bertatap muka ataupun kontak fisik, melainkan melalui sebuah aplikasi atau latform digital yang sering kita sebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding.

"Mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, OJK akan berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini