Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia memperpanjang penghentian sementara penerbangan berjadwal hingga 6 September 2021.
Sebelumnya, maskapai ini telah menghentikan penerbangan berjadwal mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk calon penumpang yang telah memiliki tiket pada periode berhenti terbang dapat diubah status tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku 730 hari, sebut AirAsia Indonesia dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: AirAsia Akuisisi Saham Gojek di Thailand, Begini Tanggapan Peneliti INDEF
Perubahan jadwal terbang berlaku sampai dengan 31 Oktober 2021 tanpa biaya tambahan.
Meski begitu, layanan penerbangan charter, repatriasi dan kargo masih beroperasi.