Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menilai, kesepakatan realokasi 9 unit pesawat Boeing 737 800 NG antara PT Garuda Indonesia (Persero) dengan perusahaan lessor Aercap Ireland Limited atau Aercap sebagai keputusan tepat.
Menurutnya, kesepakatan itu langkah tepat di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan kesulitan yang dialami Garuda Indonesia.
"Itu menjadi jalan terbaik, tentunya itu win-win solutions untuk Garuda dan Aercap. Selain itu dengan kesepakatan ini Garuda masih bisa beroperasi, dengan pembatasan penumpang," kata Arista, Kamis (5/8/2021).
Selama adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, lanjut Arista, membuat Garuda Indonesia mengalami penurunan pendapatan yang drastis.
Baca juga: Pengamat: Percepat Pengembalian Pesawat ke Lessor Bantu Hemat Arus Kas Garuda
"Hal ini karena adanya pembatasan penumpang, dan juga aturan ketat mengenai perjalanan orang menggunakan pesawat," ucap Arista.
Arista juga mengungkapkan, saat ini langkah Garuda Indonesia selanjutnya adalah harus meyakinkan pihak lessor bahwa perusahaan tetap bisa bertahan dan kredibel di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Pesawat kepada Lessor
"Garuda masih butuh strategi, termasuk di dalamnya adalah pemasaran yang sesuai dengan ekspektasi kedua pihak. Sehingga pihak lessor yakin bahwa Garuda bisa tetap bertahan.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia sendiri batal digugat pailit oleh Lessor Aercap usai menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, Garuda Indonesia sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa ke lokasi yang telah disetujui kedua pihak.