TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menilai, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam kurun waktu satu bulan terakhir cukup efektif menekan laju penularan Covid-19. Sebab itu, pemerintah diminta tak terburu-buru dalam melonggarkan PPKM.
“Sudah cukup efektif dalam menekan angka kasus harian. Namun memang pemerintah sebaiknya tidak terburu – buru langsung melonggarkan PPKM darurat. Jadi lebih bertahap,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Jadwal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Beserta Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 2021
Ia menilai, upaya pemerintah dengan membuat PPKM darurat menjadi PPKM level 1 sampai level 4 sudah cukup tepat.
Jadi ke depan walau diperpanjang kemungkinan akan dapat turun level atau menjadi lebih longgar bagi daerah-daerah yang mempunyai rapor baik.
Baca juga: Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah
Lebih lanjut Faisal mengatakan, meski ekonomi Jawa Bali menyumbang sekitar 60% ke PDB atau yang terbesar di Indonesia, angka kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali harus diantisipasi sesegera mungkin. Apalagi infrastruktur kesehatannya tidak selengkap di Pulau Jawa.
Selain itu, perlu segera diantisipasi karena di luar Jawa – Bali terdapat sektor terkait komoditas dan hasil tambang yang saat ini menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi Indonesia terutama dari sisi ekspor.
Baca juga: Topang Ekonomi Masyarakat Bali di Tengah PPKM, KKP Salurkan Bantuan Pakan Ikan Mandiri
“Alasan lainnya adalah investasi atau penanaman modal ke daerah di luar Jawa sudah semakin dominan atau lebih dari 50% total investasi langsung di Indonesia. Perlu segera diantisipasi agar kenaikan kasus di luar Jawa Bali tidak menjadi hambatan dari progress tersebut,” ujar Faisal.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (8/8) ada tambahan 26.415 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.666.031 kasus positif Corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 48.508 orang sehingga menjadi sebanyak 3.084.702 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.498 orang menjadi sebanyak 107.096 orang.
artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: Pemerintah diminta tak terburu-buru lakukan pelonggaran PPKM