News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan UMKM - BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM, status bantuan dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan senilai Rp 1,2 juta disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya bantuan akan ditargetkan kepada 3 juta masyarakat pelaku usaha mikro di Indonesia.

BLT disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI, pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Anda dapat mengecek status BLT UMKM secara online cukup dengan login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: AKSES Laman eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Disalurkan Hingga September 2021

Cek Status  BLT UMKM:

1. BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

- Akses link http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cek bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker Buatkan Rekening bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening

Baca juga: Kemenkes Dapat Bantuan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

Cara Cairkan Dana BLT UMKM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Reservation System Eform BRI, Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Status BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini