TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK tanpa perlu mengantre.
Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.
Adapun dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta disalurkan hingga bulan September 2021.
Baca juga: Dukung UMKM dan Bengkel Lokal, Lazada Perkenalkan Pojok Otomotif
Baca juga: Ekosistem Digital MIND dan Shipper Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Ekspor
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre.
Caranya yakni dengan reservasi secara online.
Status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.