Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Riset dan Pengembangan Kemaritiman, Toma Maritime Center menilai pemerintah perlu memberi perhatian terhadap industri perkapalan nasional khususnya kapal pengangkut batu bara.
"Ini jadi persiapan di industri perkapalan nasional untuk pembangunan kapal, khususnya kapal pengangkut batu bara," kata Co-founder Toma Maritime Center, Rima Gravianty Baskoro dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).
Dengan begitu, Rima melanjutkan, Indonesia dapat memiliki jumlah kapal yang cukup dengan desain kapal yang memiliki ukuran utama kapal sesuai dengan kapasitas kapal yang diinginkan, sesuai dengan wilayah pelayaran, baik melalui laut maupun sungai.
Hal ini, lanjut Rima, sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2005 yang menggunakan metode pengembangan industri pelayaran untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pelayaran.
Baca juga: Pelni Sulap 6 Kapal Penumpang Menjadi Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
"Termasuk industri pelayaran rakyat, baik usaha besar, menengah maupun kecil dan koperasi," katanya.
Rima juga menyoroti polemik penerapan regulasi terkait pengangkutan batu bara dengan kapal nasional.
Secara teori, menurut Toma Maritime Center, regulasi yang ditetapkan Pemerintah mengenai pengangkutan batu bara melalui laut cukup ideal dan dapat menciptakan peradaban maritim yang mumpuni di Indonesia.
Baca juga: Pertamina Kapalkan Perdana 350 Ribu Barel Minyak dari Blok Rokan
"Namun, permasalahan yang terjadi di lapangan harus menjadi bahan introspeksi bagi pengambil kebijakan karena implementasi regulasi di lapangan belum tentu efektif diterapkan," katanya.
"Apalagi masalah utama di sini adalah minimnya ketersediaan kapal nasional yang mumpuni untuk angkutan batu bara," ujarnya.