News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Syarat Melakukan Perjalanan dengan Transjakarta dan MRT Selama PPKM

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tengah memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) , kepada Calon penumpang Bus Transjakarta di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021). PT Trasnjakarta mewajibkan calon penumpang menunjukan STRP saat akan naik Bus. Hal itu salah satu ketentuan wajib yang harus dipatuhi para penumpang bus Transjakarta demi mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraba

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Sejumlah wilayah yang semula masuk kategori PPKM level 4 dalam kebijakan perpanjangan ini diturunkan menjadi level 4. Beberapa wilayah seperti Jabodetabek diturunkan menjadi PPKM level 3.

Menyusul adanya kebijakan perpanjangan PPKM, penyelenggaraan transportasi yang berada di wilayah level 3 meningkatkan kapasitas penumpang yang semua 50 persen menjadi 70 persen.

Salah satunya adalah layanan transportasi Transjakarta, yang semula hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas angkut saat ini menjadi 70 persen.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Simulasi Jelang Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 4

Selain itu menurut akun resmi Instagram Transjakarta yang dikutip pada Rabu (25/8/2021), penumpang tidak lagi perlu menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk melakukan perjalanan.

Sebagai gantinya, penumpang Transjakarta hanya perlu menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama sebelum melakukan perjalanan.

Hal tersebut juga berlaku untuk penumpang kereta MRT Jakarta, yang wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Kartu vaksin ini dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak atau digital yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Calon penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin sebelum masuk ke stasiun MRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini