Menurut Kartika, integrasi Pelindo merupakan satu bagian dari program strategis pemerintah dan inisiatif Kementerian BUMN untuk melanjutkan proses konsolidasi BUMN dalam layanan kepelabuhanan.
"Lalu, juga diusulkan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), sesuai arahan Presiden," katanya.
Baca juga: Jokowi: Banyak Potensi Pangan dan Kelautan Indonesia Belum Tergarap Optimal
Adapun berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN pelabuhan, penggabungan adalah opsi paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah.
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi perusahaan penerima penggabungan serta Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.
Selanjutnya, proses integrasi Pelindo rencananya terlaksana 1 Oktober 2021 atau awal bulan depan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penggabungan BUMN pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan.
Baca juga: Menhub Budi Karya: Harhubnas 2021 Jangan Hanya Dijadikan Sekadar Selebrasi Saja
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono menambahkan, Pelindo ke depan akan memiliki kontrol dan kendali strategis lebih baik, serta berperan untuk menekan biaya logistik.
"Pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan, yang akhirnya akan menurunkan biaya logistik," pungkasnya.