News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tarif Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara AP II Turun Menjadi Rp 85 Ribu

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan biaya rapid test antigen Covid-19 yang semula Rp 99 ribu menjadi Rp 85 ribu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan biaya rapid test antigen Covid-19 yang semula Rp 99 ribu menjadi Rp 85 ribu.

Pada tahap awal, tarif baru layanan rapid test antigen Rp 85 ribu ini akan mulai berlaku pada hari ini (2/9/2021) di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Selanjutnya Angkasa Pura II secara bertahap akan memberlalukan penurunan tarif layanan rapid test antigen di sejumlah bandara yang dikelola pada 4 September 2021.

Baca juga: Harga Tes Antigen di Pulau Jawa dan Bali Turun Jadi Rp 99 Ribu

Sejumlah bandara yang akan mengalami penurunan tarif rapid test antigen pada 4 September 2021 diantaranya, Bandara Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Selanjutnya Bandara Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

Baca juga: Harga Rapid Test Antigen Turun, Simak Batas Tarif Tertinggi yang Ditetapkan Kemenkes

VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, tarif baru layanan rapid test antigen ini sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan yang diumumkan pada 1 September 2021.

"Dalam regulasi tersebut tertera bahwa tarif tertinggi layanan rapid test antigen di Jawa dan Bali yaitu Rp 99 ribu dan di luar Jawa dan Bali Rp 109 ribu," ujar Yado, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Palsukan 48 Surat Keterangan Rapid Antigen, Dua Sopir Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk

Maka dari itu selaku pengelola bandara, lanjut Yado, Angkasa Pura II dan Farmalab menurunkan biaya layanan rapid test antigen menjadi Rp 85 ribu.

"Dengan adanya penurunan tarif rapid test antigen ini, diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat dalam memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi," kata Yado.

Sebelum menurunkan tarif rapid test antigen, Angkasa Pura II juga telah menetapkan tarif bary layanan tes RT-PCR Covid-19 di bandara menjadi Rp 496 ribu.

Sebelumnya biaya tes RT-PCR Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp 800 ribu, tetapi mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp 496 ribu dengan hasil tes 1x24 jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini