Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan kontainer untuk ekspor di pelabuhan Indonesia, mendapat perhatian serius Kantor Staf Presiden (KSP).
Sejumlah alternatif solusi ditawarkan, untuk mengatasi krisis peti kemas dalam negeri tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah ekspor terkait kelangkaan kontainer dan ketersediaan kapal, di ruang rapat utama KSP, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Segera Dibentuk, Konsorsium Indonesia-Jepang untuk Kelola Pelabuhan Patimban
“Kita sudah siapkan opsi penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pemerintah guna menanggulangi permasalahan – permasalahan kelangkaan kontainer,” kata Moeldoko.
Rapat kordinasi jarak jauh ini, juga menghadirkan 11 Kementerian terkait, 12 Asosiasi terkait ekspor dan logistic, dan 6 representative ownership perusahaan pelayaran.
Beberapa alternatif solusi yang bisa ditempuh pemerintah dalam mengatasi kelangkaan kontainer, diantaranya pemberlakukan ketentuan pembatasan ekspor Kontainer kosong (Repo Container), dan kewajiban empty container untuk kapal yang masuk ke Indonesia.
Selain itu, perlu disiapkan perusahaan pelayaran nasional untuk menyelesaikan masalah ketersediaan kapal.
Baca juga: JICT Bangun Sistem Booking Trucking Saat Masuk Pelabuhan
"Kemenhub dan Kementrian BUMN perlu segera menyiapkan perusahaan pelayaran nasional, untuk menyewa kapal mother vessel, yang bisa mengangkut kontainer ekspor RI ke destinasi utama, dengan menggandeng Main Line Operator (MLO),” papar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan kementrian terkait, perlu melakukan pendalaman terkait adanya indikasi praktik bisnis yang tidak sehat, sehingga berdampak pada tingginya harga freight.
“Kenaikan harga freight yang luar biasa ini harus segera dicari akar masalahnya,” lanjut Moeldoko.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pemakasi Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro menilai, perlu ada regulasi khusus untuk mengatur arus kontainer ekspor/impor dan ketersediaan kapal terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini.
“Jika arus kontainer ekspor/impor ini diatur dalam sebuah regulasi khusus, kita bisa memantau ketersediaan kontainer dalam negeri, baik repo container maupun empty container. Begitu juga dengan sistem penyewaan kontainernya,” kata Toto.
Baca juga: Kemenhub Gelar FGD Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Tello dan Teluk Dalam
Ketua Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Carmelita Hartoto yang juga hadir dalam video converence menilai, pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan Main Line Operator (MLO), untuk membahas harga freight.
“Pemerintah bisa bernegosiasi dengan MLO soal harga freight, karena ini sifatnya b to b,” jelas Carmelita.
Seperti diketahui, ekspor nasional yang diharapkan menjadi tumpuan untuk pemulihan ekonomi dalam negeri, terbentur oleh masalah kelangkaan kontainer, space kapal, dan penetapan kurs sepihak.
Akibatnya, terjadi kenaikan biaya ekspor hampir seribu persen. Saat ini saja, biaya ekspor ke Eropa dari USD.1000 menjadi USD.10.150, atau naik 915 persen, dan ke Amerika dari USD.1500 menjadi USD.14.600 atau naik 873 persen.