Mereka mendapat dua kemudahan:
1. Boleh melunasi utang BLBI dengan cara menyerahkan aset.
2. Mendapat potongan utang luar biasa besar. Ibaratnya utang Rp 100 boleh dibayar Rp 8.
Potongan sebesar itu dianggap wajar, saat itu. Di negara lain pun demikian. Yang penting krisis segera berakhir. Ekonomi segera bergerak kembali. -
Naiknya perekonomian secara nasional jauh lebih besar dari kerugian memberikan potongan itu.
Aset yang mereka serahkan ke negara itu dibagi ke dalam dua kelompok:
1. Kelompok aset yang dikelola BUMN (lewat perusahaan PT PPA). Jumlahnya tidak banyak.
2. Kelompok aset yang diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.
Dengan bebasnya Sjamsul Nursalim, keinginan memenjarakan siapa saja akan gagal.
Maka Presiden Jokowi membentuk Satgas penagihan uang BLBI. Menko Polhukam, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian masuk di dalamnya. Juga Menteri Keuangan serta Menkum HAM.
Satgas ini kuat sekali.
Tapi menagih yang mana lagi ya? Ada yang bisa membantu menjelaskan?
Demikian juga Tommy Soeharto. Apakah ia punya utang BLBI? la pemilik bank apa? Terkait Bank Pesona?
Bahkan Tommy ini dianggap yang tidak kooperatif.