News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalah Digugat Lessor Helice dan Atterisage, Garuda Harus Bayar Bunga Keterlambatan

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerbangan kargo pesawat Garuda Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dinyatakan kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan salah satu perusahaan penyewaan pesawat (lessor).

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda kalah di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio dalam keterbukaan informasi menyatakan LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk).

Dirinya melanjutkan, gugatan ini berkaitan dengan pembayaran uang sewa pesawat.

"Pada 6 September 2021, Perseroan menerima informasi bahwa London Court of International Arbitration telah menjatuhkan putusan Arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage terhadap Perseroan, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat,” ucap Prasetio, dikutip Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Garuda Operasikan Incoming Cargo Lounge di Bandara Soekarno-Hatta

“LCIA menjatuhkan putusan Arbitrase yang pada intinya Perseoran diwajibkan untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat,” sambungnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Catatkan Kerugian Nyaris Rp13 Triliun di Semester I-2021

Merespon adanya hal tersebut, manajemen Garuda Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan lawyer untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Perseroan.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, Citilink Kenalkan Seragam Baru Awak Kabin

Merespon gugatan ini, Prasetio menegaskan hal tersebut tidak akan menggangu kegiatan operasional penerbangan.

“Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal,” ujar Prasetio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini