Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Temuan itu meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian interen, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi ke ekonomian, efisiensi dan efektifitas.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut.
BPK meminta pemerintah agar menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.
Hal itu disampaikan Agung dalam Workshop Anti Korupsi: Deteksi dan Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube BPK RI Official, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Program PC-PEN, BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp 2,94 Triliun
BPK juga merekomendasikan Pemerintah agar menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.
Agung juga merekomendasikan agar Pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi.
Baca juga: Pesan Menkeu ke Kementerian dan Pemda: Jangan Abaikan Temuan BPK
Terkait penangana masalah kesehatan, Agung juga meminta agar dilakukan pengecekan harga alat kesehatan dengan teliti. Sehingga, tak menjadi masalah dikemudian hari.
Baca juga: BPK dan BPKP Sepakati Kerjasama Pertukaran Data
Sementara, terkait data penerima bantuan yang harus sesuai alamat serta tepat sasaran.
"Pelaporan distribusi alat kesehatan, melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan By name by address, setra menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian daerah negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian isi rekomendasi BPK.