News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modali Pelaku UMKM, Pinjam Modal Gandeng Ninja Xpress

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan fintech, Pinjam Modal menggandeng Ninja Xpress untuk memberikan akses pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau shipper.

Presiden Direktur Pinjam Modal Herman Handoko mengatakan, Pinjam Modal memberikan kemudahan akses permodalan ke pelaku UMKM yang ada di Ninja Xpress, menjadi strategi dalam membantu pelaku usaha agar lebih memiliki kestabilan bisnis.

Baca juga: Raih Pendanaan Seri A Rp 89 Miliar, Fintech Asal Singapura Siap Ekspansi ke Indonesia

"Untuk itu kami berikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Ini juga membantu pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional," kata Herman, Kamis (16/9/2021).

Untuk jumlah plafond pinjaman, kata Herman, pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha mulai dari Rp 3 juta hingga maksimal Rp 50 juta, di mana terdapat tiga pilihan jangka waktu peminjaman yakni 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Baca juga: Kuartal III 2021, Penyaluran Dana Fintech AsetKu Tembus Rp 14 Triliun

"Fasilitas tambahan modal ini berlaku untuk para shipper Ninja Xpress di seluruh Indonesia," ucapnya.

Pinjam Modal hingga saat ini telah bermitra dengan sejumlah industri, dari sektor logistik, fleet management, hingga FMCG.

Baca juga: Perusahaan Fintech Asal Singapura Minta Restu Bank Indonesia Garap Open Finance di RI

Sejak dilakukannya penandatanganan kerjasama pada Juli 2021, pemberian akses permodalan untuk pelaku UMKM Ninja Xpress hingga saat ini, jumlah pinjaman di bulan pertama dan kedua lebih dari 50 pengajuan dengan approval rate 70 persen, dan terus mengalami peningkatan total pinjaman sebesar 25 persen setiap bulannya.

Pinjam Modal menerapkan sistem pre-approved plafond per seller atau shipper, sehingga tidak adanya angka Non-Performing Loan (NPL).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini