News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir akan Bubarkan 7 BUMN yang Sudah Lama Tak Beroperasi Tapi Masih Ada Karyawan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN merangkap Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir saat menyambut kedatangan vaksin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (31/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang sudah lama tidak beroperasi, tetapi masih ada karyawannya.

"Tujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi. Kasihan juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kami kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian (ditutup atau dihidupkan kembali)," kata Erick dikutip Tribunnews, Sabtu (25/9/2021).

Adapun ketujuh BUMN tersebut yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero).

Kemudian, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

"Ada Merpati dalam tahap pembicaraan, Kertas Leces, dan ini hal-hal yang memang harus kami pastikan keputusan ini (dibubarkan) ada," ucap Erick.

Namun, Erick menyampaikan dalam menutup BUMN membutuhkan proses yang panjang, sehingga diperlukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 untuk mempercepat dalam mengambil keputusan nasib perusahaan pelat merah.

Baca juga: Menteri BUMN Ajak Petani Karawang Tingkatkan Produktivitas dan Penghasilan dengan Cara Ini

Erick mencontohkan, dalam melakukan restrukturisasi BUMN saja memerlukan waktu sekitar sembilan sampai 12 bulan dengan persetujuan lintas kementerian.

"Untuk menutup BUMN perlu proses panjang lagi karena itu kami meminta (revisi UU BUMN), apalagi ini dari DPR langsung (mengusulkan revisi). Karena itu pas kunjungan ke Kratakau Steel saya juga meminta dukungan dari Pak Presiden dan semua menteri," ujar Erick.

"Berilah kepercayaan kami sebagai BUMN untuk bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat, supaya bisa antisipasi perusahaan bisnis model yang terjadi saat Covid-19 dan pasca Covid-19," sambung Erick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini