News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Incar Rp 1,8 Triliun, Bank Banten Tetapkan Harga Rights Issue Rp 77 Per Saham

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue sebesar Rp 77 per saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. 

"Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp 1,8 triliun," ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam siaran pers, Rabu (6/10/2021). 

Dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis perusahaan. 

“Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan. Khususnya untuk penyaluran kredit sekira 65 persen serta penguatan struktur keuangan perseroan sekira 35 persen," katanya. 

Agus optimistis akan segera mencetak laba dan mewujudkan target menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Banten. 

Baca juga: Right Issue Oversubscribed, BRI Kantongi Dana Rp 95,9 Triliun

“Jika penawaran saham baru dalam rights issue tidak seluruhnya diambil pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya,” pungkasnya. 

Baca juga: SBAT Lakukan Right Issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Sebesar Rp 132 Miliar

Tanggal terakhir pencatatan atau recording date untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021, periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14 Oktober hingga 21 Oktober 2021, serta tanggal penjatahan pada 26 Oktober 2021.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini