News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Bali Dibuka Untuk Wisman, Tapi Belum Ada Pesawat Asing yang Mendarat ke Bandara Ngurah Rai

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di hari pertama pembukaan kembali melayani penerbangan internasional, Kamis 14 Oktober 2021

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR -- Hari ini, Kamis (14/10/2021) Bali dibuka untuk wisatawan internasional.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pun dibuka untuk penerbangan dari manca negara.

Pembukaan bandara ini menjadi angin segar bagi para turis asing yang ingin ke Bali dan pelaku pariwisata setempat.

Penerbangan internasional di Bali mengalami mati suri karena pandemi Covid-19.

Namun, hingga Kamis siang belum ada satupun wisatawan mancanegara yang melakukan resservasi hotel di Ubud, Gianyar.

Demikian diungkapkan oleh Ketua PHRI Gianyar, Adit Pande.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Turis Asing Punya Asuransi Kesehatan Senilai Rp 1 Miliar Sebelum Masuk Bali

Pihaknya menduga, meskipun pemerintah telah mengumumkan pariwisata internasional sudah buka, namun sejauh ini belum ada surat resmi untuk itu.

Karena itulah, kata dia, hingga kini pihak maskapai di luar negeri belum ada yang membuka rute penerbangan ke Bali.

"Memang penerbangan bandara dibuka hari ini, tapi surat resmi dari pemerintah bawah bandara mamang dibuka hari ini belum ada," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis 14 Oktober 2021.

Kata Pande, surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan penerbangan internasional sangat penting.

Menurutnya, surat resmi itulah yang menjadi patokan maskapai penerbangan membuat slot terbang ke Bali.

Baca juga: AirAsia Kembali Layani Penerbangan Berjadwal Rute Jakarta-Denpasar Mulai 14 Oktober

"Harus ada surat resmi dari pemerintah pusat, agar airline dari negara lain atau yang diizinkan ke Bali bisa membuat slot terbang ke Bali. Sepengetahuan saya saat ini bulum ada surat itu," imbuhnya.

"Di Gianyar belum ada bookingan karena memang sampai saat ini penerbangannya belum pasti. Memang semua mengetahui infonya Bali buka, tapi surat remsi dari pemerintah apakah sudah ada sekarang? Itu sebagai acuan airline luar negeri untuk terbang ke Bali. Surat itu peting sebagai pegangan airline luar untuk terbang ke Bali," sambungnya.

Ia mengaku pekerja pariwisata saat ini hanya bisa menunggu.

"Pemerintah bukan tidak tau, tapi saya tidak tau apa yang menjadi pemikiran pemerintah saat ini. Kami dari stekholder hanya menunggu, kalau memang dibuka, surat keputasan itu harus ada agar jelas. Mudah-mudahan satu atau dua hari kedepan akan dikeluarkan surat resminya," ujarnya.

Harus Sabar

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan saat ini belum ada slot penerbangan internasional ke Bali.

Menurutnya, perlu waktu sekitar satu bulan untuk memastikan kedatangan wisatawan. Setidaknya di awal November kecuali ada pesawat carter.

“Kalau besok (hari ini, Red) saya lihat tidak serta merta akan langsung datang ke Bali, tapi hari ini (kemarin, Red) saya belum dapat laporan airport apakah ada pesawat internasional yang mendarat ke Bali besok, saya kira masih menunggu waktu,” kata Cok Ace dalam Dialog Produktif Rabu Utama dengan tema Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara yang diselenggarakan KPCPEN secara virtual, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca juga: Mulai Hari Ini Turis Asing Boleh Masuk Bali, Berikut Rincian Ketentuannya Setiba di Bandara

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira juga menyebut, hingga sepekan kedepan, belum ada maskapai internasional yang mengajukan slot penerbangan.

"Belum ada jadwal penerbangan internasional sampai dengan saat ini informasi yang kami dapatkan belum ada jadwal penerbangan internasional seminggu kedepan. Tetapi ini sangat dinamis kondisinya, bisa dalam seminggu kedepan ada slot penerbangan kita tergantung kondisi di lapangan," kata Taufan, Kamis 14 Oktober 2021.

"Regulasi secara dari Satgas kami Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu sudah menjadi pintu masuk orang asing, dari Keputusan Menkumham pun sudah disebutkan ditetapkan sebagai pintu masuk penumpang penerbangan internasional. Tetapi, penerbangannya hingga hari ini belum ada," tambahnya.

Dijelaskan, proses pengajuan slot time penerbangan internasional cukup panjang.

Selain ke Angkasa Pura I baik kantor pusat maupun cabang (Bandara Ngurah Rai), maskapai juga harus mengajukan slot time penerbangan ke Kementerian Perhubungan dan juga ke IASM serta AirNav Indonesia.

Dia mencontohkan, jika ada maskapai penerbangan internasional hari ini mengajukan slot time, paling tidak mereka baru dapat approval, dan melakukan penerbangan pekan depan atau 7 hari setelah pengajuan.

"Kembali lagi prosesnya kita tergantung maskapai itu sendiri dan strategi mereka masing-masing. Kemungkinan 7 sampai 14 hari prosesnya baru mendapatkan slot time tetapi kami teknisnya seperti apa belum tahu detailnya. Tapi yang pasti pengajuannya selain kami di Bandara dan Kantor Pusat tentunya kepada Kementerian Perhubungan serta IASM tersebut," jelas Taufan.

Meski demikian, sejumlah persiapan juga telah dilakukan pengelola bandara. Termasuk teknis maupun fasilitas lainnya.

Holding area bagi penumpang, misalnya ditambahkan fasilitas kursi rebahan yang dapat digunakan penumpang sembari menunggu hasil tes PCR.

Tak hanya itu, sejumlah tenant makanan dan minuman, souvenir dan lainnya yang ada di terminal internasional baik kedatangan maupun keberangkatan juga sudah siap beroperasi.

"Selain kursi duduk yang kita sediakan di holding area juga ada kursi rebahan tentunya itu sebagai pelayanan kami memberikan kenyamanan kepada penumpang. Kami juga telah menyiapkan titik-titik untuk bisa digunakan oleh wisman sekedar makan dan minum di tenant-tenant yang ada disini," jelas Taufan.

19 Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta pada hari Rabu (13 Oktober 2021) kemarin.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Menko Luhut.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, yang mulai dipadati pengunjung, Kamis (30/7/2020). (Rizal Fanani)

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.

Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Menko Luhut.

Dia berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Ia kemudian menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” terang Menko Luhut.

Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.

Selain itu, Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.

“Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya. (I Wayan Eri Gunarta/Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Penerbangan Internasional Dibuka Hari Ini, PHRI Keluhkan Belum Ada Wisman yang Booking Hotel di Ubud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini