News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi XI : Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Dr. Hj. Anis Byarwati menghadiri acara webinar Sosial Pedoman dan Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia (SANTRI) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), pada rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 pada 12-13 Oktober 2021. 

Dalam kesempatan itu, Anis menyampaikan apresiasinya atas kesungguhan dan komitmen Bank Indonesia dalam memajukan dan mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia. 

Hanya saja, kata dia, Indonesia masih memiliki tantangan dengan rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. 

“Tantangan utama yang kita hadapi adalah masih rendahnya tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan Syariah di Indonesia," ujar Anis, dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Dia mengatakan survey literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 menyebutkan bahwa  tingkat literasi keuangan Syariah di Indonesia berada di angka 8,93 persen, sedangkan  tingkat literasi keuangan konvensional mencapai  38,03 persen. 

Baca juga: Warga Singapura serbu situs Singapore Airlines hingga sempat ‘down’, tapi tidak bisa ke Indonesia

"Hal ini penting untuk kita perhatikan, karena Tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah yang rendah membuat penetrasi industri Syariah menjadi kurang optimal,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, juga menyampaikan, pada tahun 2021 jumlah pondok pesantren di Indonesia telah mencapai 34 ribu. 

Menghadapi tuntutan di era revolusi industri 4.0, diharapkan pengelolaan pesantren dapat menggunakan teknologi informasi.

Dengan demikian, kata dia, dapat mewujudkan tata kelola pesantren yang akuntabel, berbasis teknologi informasi. 

"Dalam mewujudkan hal tersebut, tak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang keharusan itqan atau profesionalisme dalam kerja, yang tertuang pada firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105,’’paparnya.

Anis juga menyampaikan bahwa di parlemen, PKS bersama Komisi XI sedang memperjuangkan RUU Ekonomi Syariah untuk dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2022. 

Baca juga: Fraksi PKS Kritik Pemerintah Gunakan APBN Bangun Proyek Kereta Cepat 

"Langkah mengusulkan RUU Ekonomi Syariah ini merupakan upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat. Hal Ini juga menjadi langkah afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan terintegrasi,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Anis memohon dukungan dan doa,  agar seluruh proses RUU Ekonomi Syariah dapat berjalan lancar dan dimudahkan Allah SWT. 

"Kepada para peserta, selamat mengikuti rangkaian webinar dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,’’pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini