News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Anggarkan Rp 94 Miliar untuk Bangun Pengendali Banjir di Jateng

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan infrastruktur pengendali banjir dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepanjang 22,6 kilometer (km) untuk tahun 2020 hingga 2021 di Jawa Tengah (Jateng) dengan anggaran senilai Rp 94 miliar. 

Melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, pemerintah tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jateng. 

"Di antaranya yakni Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai Serang Wulan Drainase (SWD I dan 2) di Kabupaten Kudus," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (17/10/2021). 

Program penataan dan normalisasi sungai tersebut dinilainya akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di sebagian wilayah kota atau kabupaten yang menjadi satu di antara pusat kegiatan perekonomian Jateng bagian utara. 

Baca juga: Optimalkan Kapasitas Air, Pemprov DKI Naturalisasi Waduk dengan Program Gerebek Lumpur di 31 Lokasi

Basuki menjelaskan, dirinya meninjau progres pekerjaan pengendali banjir di Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai SWD I dan 2 Kabupaten Kudus untuk memastikan infrastruktur dibangun sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu. 

Baca juga: Pemprov DKI Harap Pengerukan Waduk Hingga Sungai Mampu Minimalisir Banjir

“Seluruh pendekatan teknikal atau struktural melalui pembangunan fisik infrastruktur harus dilakukan dalam upaya mengurangi resiko bencana banjir."

"Tapi, itu saja belum cukup karena harus diimbangi dengan pendekatan non-teknikal atau non-struktural, seperti penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan perilaku masyarakat,” katanya. 

Sungai Tuntang memiliki panjang 139 km, mengalir melewati Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak dengan hulu sungai kaki Gunung Merbabu hingga berakhir di laut utara Pulau Jawa. 

Sementara untuk penanganan Sungai SWD I dan 2 di Kabupaten Kudus dilakukan melalui pekerjaan normalisasi sungai sepanjang 17,2 km. 

"Normalisasi sungai dilakukan untuk peningkatan kondisi sungai dan pengendalian daya rusaknya. Antara lain melalui perkuatan tebing sungai, galian, dan penggantian pintu air," pungkas Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini