TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah menghentikan sejumlah proyek, mulai dari food estate hingga kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) ini menyayangkan proyek kereta cepat menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
Menurutnya, dana itu seharusnya digunakan pemerintah membantu masyarakat miskin lebih banyak.
Baca juga: Pemerintah Akan Gelontor Rp 4,3 Triliun Untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Jadi ayo kita perluas, hentikan food estate, hentikan pembangunan ibu kota baru, hentikan kereta cepat, kita tidak mati. Kereta cepat mau pakai Silpa. Gila enggak?," kata Faisal dalam webinar Bincang APBN 2022, Selasa (18/10/2021).
Faisal menilai, pembangunan kereta cepat menggunakan dana APBN tidak tepat karena di sisi lain pemerintah bakal menghapus lebih dari 9 juta orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tahun 2021.
Penghapusan data memiliki alasan, yakni pemilik kartu sudah meninggal, data ganda, data mutasi, dan data DTKS yang tidak padan dengan data Dukcapil.
Baca juga: Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Tak Terjadi di KCJB Saja? Berikut yang Terjadi di Luar Negeri
"SiLPA mau dipakai buat kereta cepat tapi buat rakyat 9 koma sekian juta, rakyat yang dapat JKN dihapus oleh Bu Risma (Menteri Sosial)," ucap Faisal.
Faisal mengungkapkan, masih ada sekitar 143 juta masyarakat rentan (insecure) di luar 20 juta masyarakat miskin yang iuran kesehatannya dibantu pemerintah.
Masyarakat rentan ini dikategorikan sebagai penduduk dengan pengeluaran Rp 25.000 sebelum adanya pandemi. Setelah pandemi, kemungkinan pengeluarannya jatuh lebih dalam.
"Ayo kita bicara yang realistis dan Kemenkeu fungsinya adalah rem, bukan mengiyakan semua yang diinginkan para menteri dan presiden. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tutup Faisal.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun. Hal itu untuk pemenuhan base equity capital KCJB.
Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal ini diambil dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
Dana APBN tersebut akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Adapun pendanaan melalui APBN ini terjadi lantaran kondisi keuangan beberapa BUMN yang menggarap proyek tersebut tengah mengap-mengap.
Selain itu, proyek tersebut terancam mangkrak karena biaya pengerjaanya membengkak menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun. Padahal sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melakukan estimasi biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah sebesar 6,07 miliar dollar AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faisal Basri: Hentikan Proyek Kereta Cepat, Food Estate, dan Ibu Kota Baru"