News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Keluhkan Produk Asuransi Unit Link, Pimpinan DPR Minta Polri Tindak Tegas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi asuransi unit linked.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah yang terhubung dengan produk asuransi (unit link).

"Saya pikir, dalam persoalan ini, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen. Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui," kata Dasco, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Jika perlu, mengambil tindakan tegas guna membantu masyarakat agar dana nasabahnya tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pahami Enam Prinsip Dasar Berasuransi Agar Terhindar dari Kesalahpahaman, Termasuk Saat Proses Klaim

Dasco menjelaskan, persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

Baca juga: Wanda Hamidah Berhasil Cairkan Klaim Asuransi, Sang Putra Bisa Lekas Operasi

"Jadi, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," ucap Dasco.

Belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan.

Parahnya lagi, penawaran produk asuransi unit link, dibeberapa kasus itu counter-nya bersebelahan dengan customer service (CS) di dalam sebuah bank, tidak jarang juga, bahkan CS bank sendiri yang menwarkan unit link kepada calon nasabah.

Sehingga hal tersebut banyak diasumsikan oleh masyarakat bahwa produk unit link adalah produk bank.

Lebih lanjut, Dasco menilai bahwa maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan oleh masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan tekhnis yang lebih komperhensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi tekhnis yang mengatur secara lebih komperhensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis," pungkas Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini