Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi mobilitas dari dan ke Bali akan meningkat meskipun syarat kewajiban tes PCR diterapkan. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, mobilitas masyarakat di Bali sekarang ini sama seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu.
"Kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (25/10/2021).
Meningkatnya mobilitas tersebut kata Luhut, pasti akan memperbesar risiko kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan bisa terjadi, meskipun tak ada varian baru virus Corona.
"Meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta," katanya.
Baca juga: Ini Perintah Jokowi Langsung: Harga PCR Harus Turun Jadi 300 Ribu, Mulai Berlaku 3X24 Jam
'Luhut mencontohkan sejumlah negara yang mengalami lonjakan kasus akibat adanya pelonggaran aktivitas masyarakat.
Padahal pandemi Covid-19 di negara yang mengalami lonjakan tersebut sebelumnya terkendali dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.
Baca juga: Aturan Wajib Tes PCR Picu Masalah Baru, Tarifnya di Bali Menggila Tembus Rp 1,9 Juta Per Sampel
"Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara eropa lainnya," katanya.
Luhut meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan meskipun pandemi Covid-19 sekarang ini terbilang terkendali. Kelengahan sekecil apapun kata Luhut akan menyebabkan kasus Covid-19 kembali melonjak.
"Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," pungkas Luhut.