Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai harga tes PCR sebesar Rp 300 ribu, sudah masuk akal dibanding sebelumnya sekitar Rp 495 ribu.
"Menurut saya masih masuk akal harga Rp 300 ribu bagi penumpang pesawat," kata Ketua Umum GIPI Didin Junaedy saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, pemberlakukan tes PCR bagi penumpang pesawat, merupakan upaya bersama dari semua pihak memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini belum terkendali.
Baca juga: Harga PCR Akan Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Berapa Tarif di Negara Tetangga?
"Jadi kita harus melihat ini upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Kalau dilepas (tanpa PCR saat ini) bisa macam-macam nanti, meski kami inginnya gratis PCR," tutur Didin.
Didin berkenyakinan ke depannya, kewajiban tes PCR untuk penumpang pesawat tidak menjadi syarat lagi, setelah pandemi Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.
"Sekarang usaha berjenjang dari pemerintah, seperti dulu masuk mal usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk dan sekarang diperbolehkan," tuturnya.
Baca juga: Luhut Ungkap Wajib Tes PCR Akan Diterapkan di Transportasi Lain, Harga Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.