News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas BLBI Temukan Potensi Pelanggaran Pidana oleh Obligor dan Debitur

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas BLBI Temukan Potensi Pelanggaran Pidana oleh Obligor dan Debitur

"Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” kata dia.

Mahfud menambahkan, jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/BPN.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasarnya adalah permasalahan perdata, namun permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

“Kita memang tekanannya perdata. Ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” kata Mahfud.

Saat ini, Mahfud menuturkan, sudah ada beberapa langkah positif, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut Mahfud, sebagian besar obligor yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Mahfud menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pelaku Pengalihan Aset BLBI Bisa Pidanakan

“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan, mungkin juga ada masalah pidananya,” tegas Mahfud.

Untuk itu, Mahfud meminta agar para obligor bekerja sama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara.

“Saya ingin semuanya bekerja sama, mengembalikan utangnya kepada negara, karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat," ucap Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu.

"Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya,” kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini