TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Permasalahan yang menimpa maskapai Garuda Indonesia dianggap sudah kronis dan sulit diselamatkan lagi.
Opsi pailit dan menggantikannya dengan maskapai Pelita Air Services memang menjadi langkah yang dianggap paling tepat.
Pengamat penerbangan MS Hendrowijono mengatakan langkah tersebut yang kemungkinan besar ditempuh oleh pemerintah.
Ia mengatakan, kasus yangg mirip-mirip juga terjadi di beberapa negara. Misalnya di Italia, Alitalia yang bangkrut karena pandemi membuat maskapai baru ITA Airways.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Izin Usaha Pelita Air, Begini Tanggapan Dirut Garuda
Nah kalau Garuda dianggap lebih baik diganti perusahaan lama yaitu Pelita Air.
"Saya bilang sudah 85 persen arahnya ke Pelita," kata Hendro kepada Tribunnews.com.
Maskapai milik PT Pertamina tersebut dianggap yang paling tepat menjadi pengganti Garuda daripada membuat maskapai baru yang butuh waktu lama.
Pelita Air telah lama beroperasi dan infrastrukturnya telah lengkap sehingga dianggap mumpuni.
"Pelita sudah memiliki banyak pesawat bahkan punya helikopter, jadi mudah dibesarkan menjadi maskapai domestik dengan layanan yang baik," kata Hendro kepada Tribunnews.com belum lama ini.
Baca juga: Diisukan Akan Gantikan Garuda, Pelita Air Service Kantongi Izin Terbang Berjadwal, Simak Profilnya
Kenapa tidak diganti dengan Citilink yang notabene adalah anak usaha Garuda, Hendro mengatakan, secara bisnis kalau diganti Citilink maka segala kewajiban Garuda akan dibebankan ke Citilink, jadi justru akan menambah masalah baru.
"Kalau pailit, Citilink dan anak perusahaan yang lain tetap bisa beroperasi sepert biasa tanpa ada pengalihan beban dari Garuda," ujarnya.
Mesk demikian opsi pailit tersebut harus mempertimbangkan hak-hak karyawan. Menurutnya paling utama adalah karyawan harus mendapatkan pesangon yang sesuai.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan opsi pailit Garuda dan digantikan dengan maskapai Pelita Air Service.
Kesalahan manajemen masa lalu Garuda membuat utang yang menggunung hingga Rp 140 triliun dengan utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 70 triliun.
Karenanya tak heran maskapai tersebut digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: Rekam Jejak Pelita Air, Maskapai Pengganti Jika Garuda Ditutup, Lengkap dengan Profilnya
Setelah menang dari gugatan PKPU My Indo Airlines, Garuda kembali digugat oleh perusahaan kreditor lainnya yaitu Mitra Buana Koorporindo.
Urus Sertifikat Penerbangan
Pelita Air Service sendiri merupakan anak usaha milik Pertamina, yang sudah tersertifikasi untuk izin usaha penerbangan komersial.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, surat izin usaha penerbangan berjadwal sudah dikeluarkan untuk Pelita Air.
Ia juga mengungkapkan, Pelita Air sudah mengantongi sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional penerbangan.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Pelita Air Service sudah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach.
"Pelita Air Service saat ini sudah mempunyai izin usaha angkutan udara dalam negeri atau domestik," ucap Novie saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Meski begitu, Novie mengungkapkan, bahwa maskapai Pelita Air masih harus mengurus izin lainnya, seperti sertifikat Air Operator Certificate (AOC) atau izin terbang.
"Pelita Air selanjutnya harus mengurus sertifikat AOC dan penetapan pelaksanaan rute penerbangan," ujar Novie.
Sebagai informasi, maskapai Pelita Air ini sudah terbentuk sejak tahun 1963. Saat itu Pertamina sedang meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di Indonesia.
Pelita Air dibentuk untuk urusan transportasi minyak dan gas, hingga personel. Maskapai ini kemudian diberi misi melakukan operasi penerbangan untuk melayani dan mengkoordinasikan operasi penerbangan secara ekonomis dalam industri migas di Indonesia melalui penerbangan charter dan kegiatan terkait.
Profil Pelita Air
Pelita Air merupakan maskapai yang sudah berdiri sejak tahun 1970 di Indonesia.
Pelita Air Service memiliki kantor pusat yang bertempat di Jl. Abdul Muis No. 52 -56 A Jakarta 10160, Indonesia.
Sementara kantor manajemen Pelita Air bertempat di Pondok Cabe Airport Jl. Pondok Cabe Raya South Tangerang 15418, Indonesia.
PT Pelita Air Service (PAS) merupakan perusahaan yang menyediakan layanan maskapai kelas satu yang luas dan berkualitas.
Perusahaan Pelita Air Service dipimpin oleh Michael Frankwin Umbas sebagai Presiden Komisaris, dibantu oleh Aji Prayudi dan M. Tonny Harjono selaku Komisaris di perusahaan.
Sementara Direktur utama dari PT Pelita Air saat ini dijabat oleh Alber Burhan, dibantu oleh Ir. Affan Hidayat selaku Direktur Produksi, dan juga Muhammad S. Fauzani selaku Direktur Keuangan dan Umum.
Pelita Air juga memiliki rekam jejak yang baik karena memenangkan berbagai penghargaan.
Rekam Jejak dari Pelita Air, Berdasarkan Catatan dari Pelita-air.com:
- Tercatat dari 2014 hingga 2017 sudah melakukan penerbangan dengan total waktu 37.884 jam terbang.
- Stasiun Pangkalan 5 (2017)
- Memiliki 15 sayap putar (Helikopter)
- Terdapat 9 sayap tetap
- Angkutan 1 harga BBM di Papua ( +150 Kl per bulan)
- Pelita air juga menyediakan lebih dari 30 jenis pelatihan dalam penerbangan dan turbin industri
- Pelita Air juga telah mengadakan 200 in class training untuk 1990 orang pada tahun 2017
- Memiliki 7 Sertifikasi yang sedang berjalan dari Dirjen Perhubungan Udara (DJP)
- Dan sudah memiliki persetujuan kemajuan: 3 sertifikasi nasional & 3 sertifikasi internasional.
(Tribunnews.com/Kompas.com)