News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Negara Tambahan Diusulkan Boleh Masuk Bali, Termasuk Australia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengusulkan delapan negara tambahan dibolehkan melakukan penerbangan internasional menuju Bali.

Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan saat ini penerbangan internasional menuju Bali dibuka untuk 19 negara.

Namun, per 1 November 2021 belum ada penerbangan internasional menuju Bali.

Baca juga: Dorong Sandiaga Jadi Capres 2024, Relawan Deklarasi di Pasar Antri

Demi menggeliatkan perekonomian di sektor pariwisata, kata Sandi, Kemenparekraf mengusulkan delapan negara tambahan, yang diperbolehkan melakukan penerbangan internasional menuju Bali.

"Yaitu, Austria, Australia, Denmark dengan posivity ratenya rendah dan returning home policy yang sangat memungkinkan. Kemudian, Inggris, Swiss, Rusia, Jerman dan Belanda," ujar Sandiaga, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Sandiaga Uno: Tingkat Kunjungan ke Bali Turun Lantaran Tes PCR

Sejak pintu penerbangan menuju Bali dibuka, ucap Sandi, sudah ada beberapa negara yang hendak berpariwisata di Pulau Dewata. Seperti India dengan konsep charter flight di sekitar pertengahan November.

"Sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan e visa PeduliLindungi karantina aturan transit dan perizinannya," ucap Sandiaga.

Selain India, ada Prancis yang meminta pelonggaran atau pembebasan karantina. Namun, hal tersebut belum dapat diakomodir Pemerintah. Yang dilakukan, yakni mengurangi masa karantina dari lima ke tiga hari.

"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3 T (testing, tracing, treatment) akan ada keputusan untuk menurunkan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," imbuh Sandiaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini