TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seiring mulai berkurangnya penularan Covid-19, sektor pariwisata mulai merangkak lagi.
Setelah pelonggaran PPKM, antusiasme masyarakat tetap tinggi meski aturan pemerintah sempat berubah-ubah.
Masyarakat saat mulai melakukan perjalanan wisata dan aktivitas hiburan.
Kondisi ini tampak dari kenaikan transaksi Online Travel Agency (OTA), tiket.com.
Pada periode kuartal ketiga, tiket.com mencatatkan kenaikan performa yang signifikan di semua lini produk unggulannya.
Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Tiket.com, dan Tokopedia
Co-Founder & Chief Marketing Officer tiket.com Gaery Undarsa mengunngkapkan bahwa meski ada gelombang kenaikan kasus covid-19 pda bulan Juni hingga Agustus, namun transaksi tiket.com pada periode Q3-2021 tetap menanjak hingga 52% dibandingkan tahun lalu.
Kontribusi pertumbuhan kinerja paling tinggi datang dari lini entertainment yang mengalami lonjakan hingga 662% dan hotel yang naik 68%.
Dalam performa sembilan bulan dari Januari-September 2021, segmen akomodasi (hotel dan homes) mengalami pertumbuhan transaksi sebesar 10% dan tiket to do naik 54%.
"Saya rasa ini sesuatu yang sama-sama harus saling support, supaya bisa cepat recovery. Indikasi pemulihan pariwisata Indonesia juga bisa dilihat dari seberapa pulihnya sales kami," ujar Gaery dalam acara virtual, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar
Menurut Gaery, ada sejumlah faktor yang mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan akomodasi.
Pertama, adanya "travel revenger", sebab secara psikologis masyarakat sudah jenuh karena sulit berwisata selama hampir 1,5 tahun, akibat dibatasi pandemi.
Kedua, kesadaran protokol kesehatan (prokes) dan metode traccing yang lebih baik, terutama setelah penerapan Peduli Lindungi.
Ketiga, adanya program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah.
"Hampir setiap orang bisa akses vaksinasi, jadi orang-orang lebih semangat dan optimis.
Dari sisi traccing, Peduli Lindungi yang diterapkan di berbagai tempat bisa menjadi filter," ujar Gaery.
Adapun, hingga Oktober 2021 pengguna tiket.com sudah mencapai 21 juta.
Gaery bilang, hal ini menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan pengguna tiket.com masih tinggi.
Baca juga: Waktu Karantina Wisman di Bali Dipersingkat dari 8 Hari Kini Menjadi 5 Hari
Dia pun optimistis performa transaksi di tiket.com bisa meningkat signifikan pada periode akhir tahun ini.
Melihat kinerja pada Oktober lalu, Gaery memproyeksikan kenaikan kinerja pada Q4-2021 bisa mencapai 80% dari posisi saat ini.
"Ada kemungkinan kenaikan sampai sekitar 80% dari yang sekarang.
Karena demand banyak, dan supplier serta partner kami sudah mulai kembali menambah supply, mengaktifkan tempat-tempat dan produk atau layanan mereka," ungkap Gaery.
Sebagai strategi untuk mendongkrak transaksi, tiket.com pun menggelar program promosi Online Tiket Week (OTW) yang berlangsung dari 4-12 November 2021.
Adapun program OTW tahun ini diikuti oleh lebih dari 9.000 mitra tiket.com untuk berbagai sarana transportasi, akomodasi dan tiket to do.
Baca juga: Antisipasi Kunjungan Wisman, LPEI Dukung Vaksinasi Kawasan Wisata Samosir
Dengan dibukanya akses perbatasan internasional di sejumlah negara, program ini juga menawarkan diskon untuk penerbangan dan akomodasi ke/di sejumlah negara asing seperti Turki, Belanda, Inggris, Dubai, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina dan negara Eropa lainnya.
"tiket.com mengajak Sobat Tiket untuk jadikan OTW sebagai ajang untuk merencanakan liburan yang lebih matang.
Inilah waktu yang tepat untuk hunting tiket, akomodasi, dan perlengkapan perjalanan yang murah, baik untuk akhir tahun ini maupun di tahun 2022," pungkas Gaery.
Masih Landai
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) masih landai pada bulan September 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisman pada bulan September 2021 sebesar 126,5 ribu kunjungan.
Kepala BPS Margo Yuwono menyebut, bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2021, jumlah ini sudah meningkat 1,41% mom. Namun, bila dibandingkan dengan September 2020, jumlah kunjungan wisman masih turun 15,08% yoy.
Margo menyebut, masih landainya jumlah kunjungan wisman ke Indonesia masih tak lepas dari perkembangan pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas manusia.
“Dengan adanya pembatasan kunjungan ke satu negara, termasuk ke Indonesia ini membuat kunjungan wisman masih datar selama tahun 2021.
Bahkan dimulai sejak April 2020 hingga sekarang,” kata Margo, Senin (1/11) via video conference.
Secara kumulatif atau dari Januari 2021 hingga September 2021, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia tercatat 1,19 juta kunjungan.
Namun, bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,59 juta kunjungan, jumlah ini menurun 67,00% yoy.
Tentu saja ini menjadi perhatian khusus.
Pasalnya, kunjungan wisman akan berpengaruh ke berbagai indikator penting terkait Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi, mengingat sektor pariwisata mencakup banyak subsektor.
“Padahal dari tahun 2016 hingga 2019 kunjungan wisman sudah terus naik.
Pada 2020 akibat pandemi Covid-19 menghantam seluruh negara, mulai terjadi penurunan kunjungan yang cukup tinggi,” tandasnya.
Kebijakan Transportasi Mulai Memihak
Setelah sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mewajibkan penumpang pesawat menggunakan tes PCR, namun aturan tersebut akhirnya dicabut.
Kebijakan tersebut tentu saja mulai memihak kepada masyarakat.
Sebelumnya kewajiban tes PCR dinilai memberatkan karena harganya yang masih mahal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperbarui aturan di masa penerapan PPKM terkait perjalanan darat.
Pada aturan terbaru, pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan transportasi darat wajib tes antigen.
Hal itu seiring dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
Penerbitan SE itu merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.
Pada SE terbaru, tak ada lagi ketentuan jarak perjalanan minimal 250 kilometer (km) atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib melakukan tes PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Kini ketentuan jarak dan waktu perjalanan dihapuskan, begitu pula dengan ketentuan wajib tes PCR.
Pada aturan baru ditetapkan bahwa seluruh perjalanan darat jarak jauh diwajibkan untuk tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Hasil tes dan kartu vaksin harus ditunjukkan sebelum keberangkatan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, diutamakan bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri dengan kendaraan bermotor umum serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
Bagi yang tidak memiliki smartphone pendukung aplikasi PeduliLindungi, dapat menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau bukti fisik hasil negatif tes antigen dan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama.
Ketentuan tersebut berlaku untuk perjalanan jarak jauh melalui darat, baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, maupun angkutan penyeberangan di dalam dan luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.
Sementara itu, khusus untuk pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat yang memakai kendaraan pribadi, kendaraan umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes antigen.
Pada SE terbaru itu juga ditetapkan pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi, kendaraan umum, serta kapal sungai, danau, dan penyeberangan. (Kontan/Kompas.com)