TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Kodrat Wibowo, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI yang meninggal dunia hari ini, Jumat (5/11/2021).
Kabar meninggalnya Kodrat Wibowo disampaikan oleh humas KPPU.
Menurut keterangan pihak humas, Kodrat menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta pada Jumat (5/11/2021) siang.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, Ketua KPPU RI Bapak Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D. dalam usia 50 tahun, pada hari Jumat, 5 November 2021 pukul 12.05 WIB di Jakarta."
"Atas nama Komisioner dan Sekretariat KPPU, kami berduka sedalam-dalamnya. Semoga Alloh mengampuni dosa beliau, dan ditempatkan di tempat terbaik," demikian pesan dari Humas KPPU.
Baca juga: Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia
Sementara itu, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Kodrat meninggal akibat serangan jantung.
"Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, meninggal dunia hari ini, Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung," ujar Deswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).
Deswin menerangkan, Ketua KPPU meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.
Seperti diketahui, Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023.
Sosok Kodrat Wibowo
Dikutip dari laman resmi KPPU, Kodrat Wibowo lahir di Bogor pada tahun 1971.
Ia dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik serta perencanaan pembangunan.
Ia menamatkan pendidikan doktoral pada bidang ekonomi dari Universitas Oklahoma pada tahun 2003.
Sebelum menjadi komisioner KPPU, Kodrat pernah menduduki sejumlah posisi penting.